DEFINISI
Prosedur pemeriksaan yang menggunakan bahan radioaktif untuk memperlihatkan dan mengidentifikasi abnormalitas yang terjadi pada tulang – tulang didalam tubuh
INDIKASI
1. Metastasis pada tulang
2. Tumor tulang primer
3. Osteomielitis
4. Nekrosis Aseptik
5. Trauma
6. Kelainan sendi
7. Penyakit metabolik pada tulang
RADIOFARMAKA
99mTc – MDP (Methylenediphosphonate) dengan dosis 15 – 20 mCi disuntikkan secara intravena pada v. mediana cubiti
PERSIAPAN ALAT
} Kamera gamma planar dilengkapi data prosessor
} Kolimator LEHR
} Puncak energi: 140 KeV
} Window width : 20%
PERSIAPAN PASIEN
1. Tidak diperlukan persiapan khusus
2. Beritahu dokter atau petugas, jika :
a. Sedang hamil atau menyusui
b. Beberapa hari sebelumnya telah melakukan pemeriksaan yang mengandung barium (misalnya barium enema) atau sedang mengkonsumsi obat yang mengandung bismuth (misalnya pepto-bismuth) karena kedua zat tersebut dapat berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan
c. Kurangi konsumsi cairan 4 jam sebelum pemeriksaan dilakukan, karena pasien akan diminta mengkonsumsi banyak cairan setelah perunut radioaktif disuntikkan
d. Setelah perunut disuntikkan, pasien harus menunggu 1 – 3 jam sebelum bone scan dilakukan.
Oleh karena itu pasien diperbolehkan membawa buku, majalah atau barang lainnya untuk memanfaatkan waktu pada saat menunggu pengambilan gambar
5. Sebelum pemeriksaan dilakukan, lepaskan perhiasan atau benda logam lainnya yang dikenakan pasien dan yang kita kenakan, karena dapat menggangu pencitraan
PROSEDUR PEMERIKSAAN
Pencitraan pada bone scintigrafi ini menggunakan metode 3 fase :
1. FASE PERTAMA (VASKULAR) :
} Penderita tidur terlentang dengan detektor ditempatkan sedemikian rupa sehingga tubuh yang akan diperiksa berada diatas lapang pandang detektor.
} Pemeriksaan fase pertama merupakan pemeriksaan dinamik dalam frame berukuran matrix 128x128 dengan waktu pencacahan 3 detik/frame selama 2 menit
} Posisi pencitraan : Anterior dan atau Posterior
} Pencitraan dimulai bersamaan dengan saat penyuntikkan radiofarmaka secara bolus.
2. FASE KEDUA (BLOOD POOL) :
} Pemeriksaan fase kedua dilaksanakan segera setelah fase pertama selesai berupa pencitraan statik dalam frame berukuran matrix 256x256 sebanyak 700 Kcount
} Posisi pencitraan : Anterior dan atau Posterior
3. FASE KETIGA :
} Fase ketiga merupakan pemeriksaan statik yang dilakukan 3 jam pasca penyuntikan radiofarmaka.
} Sebelum memasuki ruang pemeriksaan penderita dianjurkan buang air kecil dengan hati-hati untuk menghindari kontaminasi
} Pada pemeriksaan fase ketiga ini dilakukan pemeriksaan seluruh tubuh (whole body scan)
} Posisi pencitraan : Anterior dan Posterior dilanjutkan dengan pemeriksaan spot pada bagian-bagian yang mencurigakan
} Apabila diperlukan pemeriksaan dapat dilakukan pemeriksaan dengan posisi miring (oblique) untuk memperjelas lokasi kelainan
} Pemeriksaan dalam frame berukuran matrix 256 x 256 sebanyak 700 Kcounts
Gambar Posisi Pemeriksaan Bone Scintigrafi
EVALUASI HASIL
1. Daerah tulang yang menyerap sedikit perunut atau bahkan tidak menyerap sama sekali disebut “Cold Spot”, yang menggambarkan bahwa suplai darah ke tulang tersebut kurang (infarksi tulang) atau memperlihatkan adanya kanker
2. Daerah yang menyerap perunut banyak atau terlihat terang disebut “Hot Spot”, yang menggambarkan terjadinya tumor, fraktur, atau infeksi
Gambar Hasil Pencitraan Bone Scintigrafi Pada Fase 1 dan 2
Gambar Hasil Pencitraan Whole Body Scan
Gambar Hasil Pemeriksaan Bone Scintigrafi Abnormal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar